Tercemar Limbah PT. CPI Dilahan Auzar. Pihak PT.CPI Main Kucing-kucingan 

Jumat, 27 Desember 2019 - 14:18:35 WIB Cetak

Banjar XII (Momenriau.com) --  Sudah 4 Tahun Lamanya lahan seluas 2 Hektar milik Auzar (56) Warga Ujung Tanjung, Tanah Putih, Rokan Hilir tercemar limbah PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) disekitar lokasi Back Sintong GS/Sintong 6 Kelurahan Banjar XII, sampai saat ini belum ada penjelasan.

Anehnya lagi, Sudah berkaIi-kali PT. Chevron Pasific lndonesia (CPI)  melakukan proses Delianiasi kelapangan juga tidak rampung seolah-olah kucing - kucingan atau lempar bola.hal ini sangat disayangkan.

Saat awak media menemui pemilik lahan, Auzar dilokasi mengatakan kasus ini berawal pada tahun 2015, saat itu lahan seluas 2 Hektar akan dibangun tapak perumahan atau kaplingan.

Karena ada limbah PT. Chevron Pasific lndonesia (CPI) mencemari lahannya, pekerjaan tersebut dihentikan, mengingat jarak antara lahan dengan Sintong GS Mutiara lebih kurang 350 meter. Jelasnya

Pengaduan sudah kita lakukan, mulai dari Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) tapi hasilnya masih belum ada tereliasasi, sebut Auzar kepada awak media Jum'at (27/12)

Dijelaskan Auzar, pada tahun 2015 tepat tanggal 28 Oktober , pihak PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) diwakili saudara Wafi Khalid Selaku PGPA Duri turun kelokasi untuk pengambilan sampel ber sama saudara Maisir dari PT Sucofindo. Namun hasil uji laboratarium dan gambar Delianiasi tidak ada diberikan kepadanya.

Tidak cukup disitu juga. pihak PT Chevron Pasific lndonesia (CPI) pernah melakukan proses Validasi Delianiasi tepatnya pada akhir tahun 2017 kelahan saya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Hal ini agak rancu. Menurutnya

Dilanjutkannya, setelah ada pergantian PGPA Duri dari Wafi Khalid ke H.Dirwan pada tahun 2018, kembali lagi pimpinan yang baru turun kelokasi untuk pengambilan sampel kelapangan. Tetapi hasilnya tidak ada.

Kembali lagi ,pada tahun 2019, pimpinan PGPA Duri diganti dari H.Dirwan kepada Thamrin. Hal yang sama juga dilakukan dengan pimpinan sebelumnya, melakukan uji sample kelapangan .

Anehnya pihak PT. CPI yang diwakili Sartopo  menjumpai saya melakukan ventori, entah kapan dilakukan Delianiasi itupun tidak tau.karena itu bukan hasil Delianiasi tahun 2016.

Terhadap 6 batang sawit dengan luas lahan 500 M2 yang dihargai sebesar 6 juta itu termasuk Delianiasi tanah sebelah saya. Percakapan Sartopo tersebut ditirukan Auzar.

"Bukan saya tidak mau dihargai uang 6 juta, saya mau liat dulu hasil Delianiasi Tahun 2016 terhadap lahan saya seperti apa temuannya jangan ada dusta diantara kita lah , apalagi ini perusahan negara. Masa takut berikan hasil delianiasi. Intinya pura-pura tak tahu atau sudah tau hasilnya,"ungkapnya

Saat dikonfirmasi awak media melalui whatshaap pribadi Humas PT CPI Jakarta, Okta, Jum'at (27/12) tidak ada jawaban setelah pemberitaan ini diterbitkan. (Darma)




Tulis Komentar +
Berita Terkait+
ƒ